Minggu, 23 Oktober 2011

Tenaga Honorer Harus Waspada

16 October 2011

TENAGA honorer di semua instansi negeri diharapkan waspada dengan perkembangan informasi CPNS sekarang ini. Karena dibeberapa daerah, seperti di Solo, Sukoharjo dan Bandung, akhir-akhir ini telah beredar Surat Keterangan (SK) Penempatan Pegawai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) palsu. Hal itu dikatakan Ketua Umum Pusat Forum Honorer Indonesia (FHI), Nur Aini, kepada Radar, Minggu (16/10).
Menurutnya, jika ada SK pengangkatan melalui perseorangan itu jelas penipuan, makanya kepada tenaga honorer jangan percaya jika itu terjadi. Karena setiap pengangkatan PNS pasti ada pengumuman dan melalui jalur kelembagaan.

Aini menjelaskan, sekedar untuk bahan pengetahuan saja, bahwa di Solo ada SK PNS yang disebutkan bahwa pegawai honorer tersebut telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Namun setelah SK tersebut diteliti oleh pihak terkait, ada yang janggal, terlihat dari tanggal SK dimana harusnya SK farmasi tahun 2010, SK-nya harus tertanggal 1 Januari 2011, tapi disitu tidak benar.   “Selain di Solo, kami baru saja menerima laporan dari anggota kami di Bandung, ternyata terjadi hal yang yang sama. Walaupun rata-rata yang terkena tipu tersebut dari non ketagori I dan II,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ni banyak oknum yang dengan sengaja memanfaatkan tenaga honorer yang tidak masuk dalam kategori atau non kategori I dan II. Itu bisa saja terjadi di Tegal maupun kabupaten, karenanya dirinya berpesan agar semua tenaga honorer waspada.   “Kami meminta kepada semua tenaga honorer untuk waspada dan tidak percaya dengan SK atau pengangkatan yang melalui perseorangan, karena itu akan membahayakan dirinya. Jika ada yang terkana segara laporkan ke BKD setempat,” pungkasnya. (fat)

Pemprosesan Tenaga Honor Tidak Benar

SLAWI – Informasi mengenai pemprosesan tenaga honorer, baik kategori I maupun II untuk menjadi CPNS adalah tidak benar. Karena sampai sekarang belum ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan hal tersebut. Hal itu terdapat dalam isi surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, tertanggal 8 September 2011, yang diberikan kepada kepala dinas, badan, kantor, bagian, camat, UPTD di lingkungan Pemkab Tegal.
Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Tegal, Bambang Budiyono SPd, saat ditemui Radar, Minggu (16/10). Pihaknya menunjukan surat edaran dari BKD, namun surat tersebut tidak semua tenaga honorer mengetahui. Padahal surat edaran tersebut diturunkan satu bulan yang lalu.  “Yang kami ketahui surat edaran tersebut beredar hanya di dua kecamatan, yakni Talang dan Bojong. Makanya kami harus mensosialisasikan sendiri, lewat forum kami. Agar apa yang terjadi akhir-akhir ini diharapkan tenaga honorer tidak gusar dan tidak percaya dengan janji dari oknum pegawai yang katanya akan ada pengangkatan sampai ada yang menyampaikan SK sudah jadi di bulan ini,” katanya, di temani Bendahara FHI Kabupaten Tegal, Isnen Imam F SPd.
Dalam surat tersebut, ia menjelaskan, bahwa kepala BKD tidak pernah memerintahkan kepada seluruh jajaran staf dan pejabat BKD untuk menawarkan dan melakukan fasilitas pemprosesan tenaga honorer menjadi CPNS. Jika ada oknum yang mengatasnamakan BKD dan menawarkan jasa untuk fasilitasi pemprosesan, maka oknum dan aktivitas tersebut ilegal.   “Sampai sekarang ini masih ada beberapa orang yang masih memberikan janji kepada tenaga honorer, padahal surat edaran tersebut sudah ada. Sampai ada tenaga honorer yang sudah mengadakan syukuran, inikan kasihan, padahal dasar pengangkatan tersebut belum turun,” ungkapnya.
Ia berharap, agar para tenaga honorer untuk tidak tergiur dengan janji oleh orang yang tidak bertanggungjawab.  Ia menjelaskan, bahwa dasar pengangkatan kategori I dan katgori II untuk menjadi CPNS itu landasanya adalah Peraturan Pemerintah (PP) dan proseduralnya melalui peraturan kepala BKN.  “Katanya PP itu bulan ini akan turun,” ujarnya.
Kalau PP tersebut sudah turun, lanjut Bambang, maka baru untuk kategori I melakukan pemberkasan, sementara untuk kategori II harus melewati 2 tahap. Yang pertama, verifikasi dan validasi data dan yang kedua tes tertulis.  “Pelaksanaan tahapan itu menunggu aturan dari pusat,” paparnya. Bahwa untuk tenaga honorer kategori I dan II data semua sudah ada. Jika terjadi ada kategori II menjadi kategori I, ituberarti ada kecurangan.  “Kami berharap agar siapapun, entah itu pejabat birokrasi atau kepala sekolah yang tidak berkompeten dalam bidang ini agar tidak meresahkan para tenaga honorer,” harapnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan hasil koordinasi dengan FHI Pusat, yang telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini di pemerintahan, dijelaskan, bahwa untuk katagori I akan diangkat dengan anggaran 2011. Sementara kategori II pada tahun anggaran berikutnya.  “Kami memohon kepada semua SKPD yang mendapatkan surat edaran dari BKD tersebut harap untuk disosialisasikan. Karena kami takut teman-teman kami ada yang terkena tipu lagi.  Sementara bagi menghimbau kepada teman-teman yang mendapatkan kabar atau informasi dari oknum, bahwa dirinya akan diangkat secepatnya dengan iming-iming (janji) maka diharapkan untuk segera dilaporkan ke BKD,” pungkasnya. (fat)

Pegawai Honorer Akan di-Out Sorching

RANCANGAN peraturan pemerintah (PP) perubahan ke-2 atas PP 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang pada salah satu pasalnya berbunyi bahwa pegawai honorer akan di-out sorching-kan, membuat para pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI), gerah. Mereka pun berupaya melalukan kordinasi secara bertahap.
Dewan Pembina FHI, Andi Subakti, disela-sela acara Rembug Nasional I, Minggu (22/5) di aula SMPN 3 Adiwerna mengatakan, dalam pasal 9 rancangan PP ada salah satu kalimat yang berbunyi bahwa pegawai honorer akan di-out sorching-kan seperti pegawai perusahaan. Padahal menurut Menteri Tenaga Kerja, ada wacana menghilangkan program out sorching itu. Kalau hal itu dilegalkan, jelas hal ini ada diskriminasi.
“Mestinya, peraturan yang muncul itu memberikan penyelesaiakan terhadap persoalan, bukan menambah peroalan,” kata Andi, yang berasal dari Medan itu.
Menurut Ketua FHI, Nur Aini SPd, Rembug Nasional I mengusung tema Bersama Kita Bisa, diikuti oleh 33 organisasi honorer instansi negeri di Indonesia. Didalamnya menampung aspirasi setiap daerah dan nanti akan disampaikan ke pemerintah. Selain itu juga akan merumuskan dua agenda finalisasi rancangan PP perubahan ke-2 atas PP 48 tahun 2005, yang akan dipresentasikan oleh Menpan RI dalam bulan ini.
“Kami mendengar dari keterangan Deputi Menpan, ibu Navtilanasari SH bahwa dalam bulan ini akan ada presentasi dari Menpan terkait dengan RPP tersebut,” katanya.
Pihaknya bersama jajaran pengurus yang lain akan fokus terhadap target taktis dan target strategis. Artinya, dalam target strategis ini akan selalu mengupayakan dan mengawal tenaga honorer kategori II agar dapat diangkat menjadi PNS 100 persen secara bertahap. Sementara target taktisnya, mengadakan gerakan secara masif di lingkungan internal maupun secara universal.
“Kita tetap melakukan gerakan-gerakan persuasif terkait dengan RPP yang nanti akan disyahkan, agar tidak memarjinalkan atau mendiskriminasi tenaga honorer. Kalaupun secara persuasif tidak terlaksana, kami akan melakukan gerakan melawan pemerintah secara besar-besaran. Karena kami tidak mau ada diskriminasi,” pungkasnya. (fat)